Tingkatkan kualitas Penyaluran Bantuan, Pemda Bombana Rekrut LBH
INFOBOMBANA.COM, BIROKRASI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana saat ini berupaya menguatkan proses penyaluran bantuan terhadap masyarakat miskin. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui perekutan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kamis, 11 Januari 2024.
Secara resmi, Pemda Bombana mengumumkan pendaftaran tersebut
dengan merujuk peraturan Bupati (Perbup) Bombana Nomor 7 Tahun 2022. Perbup ini membahas tentang pedoman pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bombana.
Untuk itu, para pendaftar diharapkan wajib mengikuti persyaratan dan jadwal yang telah diitentukan oleh pemerintah setempat.
Adapun persyaratan perekrutan LBH yakni:
- Terbadan hukum
- Terakreditasi
- Memiliki kantor selretariat tetap
- Memiliki pengurus minimal lima orang berlatar belakang advokat
- Memiliki prorgram bantuan hukum
- memiliki ke anggotaan yang diap ditugaskan di wilayah Kabupaten Bombana dan Buton.
Untuk jadwal, pengumuman pelaksanaan progran bantuan hukum untuk masyarakat miskin yakni 15 – 18 Januari 2024. Sementara untuk pendaftaran Lembaga Bantuan Hukum pada 19 – 21 Januari 2024. Kemudian jadwal verifkasi berkas LBH yakni 22 – 24 Januari 2024.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual Lembaga Bantuan Hukum. Jadwalnya pada 25 – 27 Januari 2024. Kemudian klasifikasi Lembaga Bantuan Hukum pada 29 Januari 2024 dan penetapan Lembaga Bantuan Hukum pada 30 – 31 Januari 2024.
Bagi praktisi hukum yang berminat untuk mendaftarkan bisa menghubungi Narahubung : | 1.Email : bombana.baghukum@amail.com
HP : (0821-8763-0991) / (0822-1772 1680)
Leave a Reply