infobombana.com

Informasi Terkini dan Inspirasi

Mahasiswa Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi Ditangkap Polisi

Oknum Mahasiswa Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi Ditangkap Polisi

InfoBombana – Operasi Sikat Anoa 2024 yang digelar Sat Resnarkoba Polres Bombana berhasil mengungkap seorang mahasiswa berinisial Z (29) di pinggir Jalan Poros Tompo Batu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Senin (9/12/2024) kemarin.

Kapolres Bombana, AKBP Ronny Suhendra mengungkapkan bahwa Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seorang pria yang sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor Honda CRF.

“Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,48 gram,” ungkapnya.

Menurut Ronny Suhendra, Barang haram itu disembunyikan dalam pembungkus kopi merek ABC. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah handphone merek OPPO, tisu, dan sepeda motor,” tuturnya.

Z diduga memiliki peran sebagai perantara dalam jual beli narkoba. Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Polres Bombana memastikan akan terus mengintensifkan Operasi Sikat Anoa guna memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini