Surat Itu dan Listrik 24 Jam
Oleh: Reski Hendra, S. Ik., M. Ap
INFOBOMBANA. COM, OPINI- Tanggal 7 Februari 2022, H Tafdil selaku Bupati Bombana waktu itu mengirim surat. Surat ditujukan kepada General Manajer PLN UIW Sulselrabar di Makassar. Apa isinya?
Isi surat itu berupa permohonan kepada PLN untuk menambah layanan listrik 1 x 24 jam di Pulau Kabaena dari selama ini hanya 15 jam. Surat itu terhitung 6 bulan sebelum jabatan Bupati H Tafdil berakhir pada 22 Agustus 2022.
Tampaknya, surat H Tafdil itu kurang mendapat respon dari PLN Sulselrabar sampai akhir masa jabatannya. H Tafdil selesai, suratnya pun terkubur. Ir H Burhanuddin MSi masuk, dan Kabaena dinyalakan 24 jam.
Masyarakat Kabaena bersorak. Mereka berterima kasih dan mengelu-elukan mantan pj bupati di tiga kabupaten berbeda di Sultra itu. Tokoh masyarakat percaya listrik menyala 24 jam adalah buah tangan Burhanuddin. Bukan berkat sepucuk surat yang tidak terurus.
Dokumen usang berupa surat yang tiba-tiba beredar menjelang Pilkada itu patut dan layak diduga sebagai negative campaign untuk mendegradasi karya Burhanuddin, dan mengklaim sebagai karya sendiri.
Cara negatif seperti ini membuat pilkada tidak sehat. Klaim sukses tanpa fakta adalah cara-cara tak elegan untuk mengubah framing publik demi kepentingan politiknya.
Sebuah surat, apalagi berupa permohonan, tidak serta merta dapat dieksekusi, sekalipun surat itu dari seorang bupati ke BUMN, seperti PLN misalnya.
Untuk mesin pembangkit listrik apalagi, tentu tidak gampang. Butuh strong leader, jaringan luas, dipercaya, dan memiliki akses ke pusat-pusat pengambilan keputusan. Burhanuddin memiliki itu. Sehingga dengan kemampuan personal dan ledearshipnya listrik menyala 24 jam di Kabaena.
Listrik adalah energi kehidupan. Sumber daya untuk menghidupi lingkungan. Karenanya masalah energi ini dikelola sebuah kementerian vital, yakni kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemampuan Burhanuddin di sektor energi ini sudah ada saat dia menjadi staf dan kemudian menjadi Kepala Dinas ESDM Sultra.
Dia tau soal listrik, tau soal mining karena dia ahli tambang sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Tambang Sultra. Pendidikannya di Jepang. Jaringannya ke pengambil keputusan di pusat cukup besar, termasuk ke PLN.
Jika saja bukan karena kemampuan personal dan kualitas kepemimpinan Burhanuddin, bisa jadi warga Pulau Kabaena belum menikmati listrik 24 jam. Surat H Tafdil lumpuh layu oleh kekuatan loby mantan Pj Bupati Konawe Selatan itu.
Pertanyaannya apakah H Tafdil punya political will untuk Kabaena? Saya meragukan itu. Surat itu hanya formaliitas guna menunjukkan perhatian. Perhatian semu. Mungkin.
Jika punya keinginan kuat, kenapa dalam 10 tahun nanti di akhir jabatannya baru menyurat? Kemauannya untuk membantu masyarakat Kabaena disimpan di mana?
Burhanuddin mewujudkan listrik 24 jam hanya dalam rentang 1 tahun, sebagaimana janjinya, namun dengan enteng ada pihak mengampanyekan sebagai karya H Tafdil. Ini menurut saya pembusukan, dan pembusukan itu secara TSM.
Ihwal adanya listrik 24 jam di Pulau Kabaena itu dimulai ketika Burhanuddin membuka Festival Tangkeno ke-10 di Kabaena. Saat itu banyak keluhan tentang listrik dan jalan. Maka pada kesempatan itu dia berjanji selama berada di Bombana akan menghadirkan listrik 24 jam di Kabaena.
“Saat itu, saya janjikan kepada saudara- saudara bahwa mohon doanya Insya Allah selama saya di Bombana, Pulau Kabaena akan menjadi terang selama 24 jam,” kata Burhanuddin.
Mesin pembangkit energi listrik berkapasitas 35 MW yang dibawa ke Kabaena itu sebetulnya mesin lama. Bahkan menganggur. Tersimpan di Landupi Kecamatan Rarowatu.
Mesin itu akan digantikan dengan pembangkit listrik berbasis green energy, untuk meninggalkan energi dari fosil. Burhanuddin tak mau menunggu lama. Rakyat Kabaena harus terlayani segera.
Burhanuddin merayu PLN untuk dipakai dulu mesin itu, sambil menunggu proyek-proyek pembangkit listrik bertenaga angin, matahari, grothermal, atau bahkan nuklir.
Loby Burhanuddin ke PLN Sulselrabar berhasil. MoU diteken di Makassar. Dealnya, Pemkab Bombana membiayai mobilisasi mesin pembangkit itu. Semua sepakat, mesin diangkut dan menempuh 17 jam perjalanan darat-laut ke Sikeli.
Apa yang salah dari Burhanuddin, sehingga karyanya diklaim tidak orisinil? Apa karena surat itu? Politiik boleh, tapi jangan saling mencederai. Politik itu mencari kawan, bukan lawan.
Penulis adalah Sarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Magister Manajemen Administrasi Publik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara
Leave a Reply