Pj. Bupati Edy Bahas Redistribusi Tanah Bersama Pihak Kantor Pertanahan Bombana
INFOBOMBANA. COM, RUMBIA– Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto duduk bersama pihak kantor pertanahan setempat guna membahas pemberian sertiifikat tanah dalam hal kegiatan redistribusi. Pembahasan terkait urusan tanah tersebut digelar dalam pertemuan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di Kantor Pertanahan Bombana, Selasa (2/7/2024).
Pj. Bupati Edy Suharmanto mengatakan bahwa terkait dengan penyelesaian konflik agraria dilakukan melalui penataan aset tanah, yang dikuasai oleh negara, yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kegiatan redistribusi tanah.
“Pelaksanaan redistribusi tanah merupakan implementasi dari Amanat Undan-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, ini sangat penting jadi saya harap dimaksimalkan,” ujar Drs. Edy Suharmanto.
Selain itu, tujuan redistribusi tanah tersebut memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subyek yang memenuhi persyaratan. Sehingga diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subyek redistribusi tanah.
Dalam sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, sebanyak 1.189 bidang tanah menjadi fokus pada pemeriksaan berkas yang telah di inventarisasi dan identifikasi dan telah di lakukan penelitian lapang oleh tim BPN, pemeriksaan bidang tanah yang di luar kawasan hutan, selanjutnya pada tahap akhir akan dibuatkan SK Penetapan Subyek Redistribusi Tanah oleh Bupati.
Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait lainnya, Drs. Edy Suharmanto mengatakan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah.
(Sumber:PPDP/Kom)
Leave a Reply