infobombana.com

Informasi Terkini dan Inspirasi

Awasi Pendaftaran Calon Bupati, Bawaslu Bombana Layangkan Himbauan

Samril infobombana.com

INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana mengawal dan mengawasi pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bomba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (28/8/2024).

Pada kesempatan itu, Bawaslu melayangkan himbauan kepada pihak penyelenggara terkait pelayanan termasuk mekanisme kerja KPU yang mesti benar-benar merujuk pada peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana, Irfan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran calon, agar KPU mampu berlaku adil bagi seluruh pendaftar.

Himbauan tersebut diumumkan sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan kepala daerah Tahun 2024, sebagaimana dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024. Adapun dasar hukum himbauan Bawaslu yakni merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bawaslu nomor 3 Tahun 2022, dan PKPU No 2 Tahun 2024 serta Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024. Begitupula dengan PKPU nomor 10 Tahun 2024, dan surat edaran nomor 81 Tahun 2024

“Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pada tahapan pencalonan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, Bawaslu menghimbau kepada KPU untuk melakukan soaialisasi terkait tata cara, prosedur dan mekanisme pencalonan serta dokumen syarat calon yang wakil dilengkapi oleh pasangan calon, ” tegas Irfan.

Lanjutnya, Bawaslu juga mengimbau agar KPU membuka meja pelayanan konsultasi bagi Paslon bupati dan wakil bupati dan atau Partai politik pengusung, pengusul bakal calon.

Selanjutnya, Bawaslu mengimbau agar KPU mengumumkan pendaftaran Paslon pada papan pengumuman dan laman media sosial KPU Kabupaten Bombana. KPU juga ditekankan agar mampu memperlakukan para Paslon atau Parpol pengusung secara adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu juga menegaskan agar KPU mampu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada Bawaslu Kabupaten Bombana dalam melakukan pengawasan secara langsung selama pelaksanaan tahapan pencalonan.

Disamping itu, KPU juga diminta untuk menidaklanjuti setiap masukan dan tanggapan masyarakat dan atau saran perbaikan maupun rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bombana

Olehnya itu, Irfan berharap agar KPU mampu menjalankan dengan baik tugasnya dalam melayani para calon saat mendaftar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini