Tingkatkan PAD, Dinas Perikanan Bombana Terapkan Retribusi di PPI Rumbia Tengah
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Dinas Perikanan Kabupaten Bombana kini menerapkan retribusi di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI), Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Penerapan retribusi tersebut dilakukan sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bombana, serta meningkatkan kualitas layanan di sektor perikanan.
Rencananya, pihak dinas perikanan akan memperluas penerapan retribusi yang tidak hanya diterapkan melalui pos di PPI Kampung Baru, melainkan bakal diterapkan di pelabuhan perikanan lainnya.
Kepala Dinas Perikanan Bombana, Muhammad Siarah melalui Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya, Mansur Sigia menyampaikan, penerapan retribusi PAD dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yamg mencakup kajian akademis dan lainnya, begitupula dengan keberlanjutan usaha para nelayan dan juga pelaku usaha perikanan.
“Kami sudah menerapkan retribusi di Pos PPI yang ada di Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah dengan iuran Rp 2.500 per box. Jadi, bagi pelaku usaha lerikanan yang melintas di portal, maka akan dikenakan retribusi berdasarkan jumlah box yang diangkut, ” kata Mansur Sigia di Ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).
Mansur menegaskan, sebelum penerapan retribusi itu, pihaknya telah mengkaji secara mendalam dan tujuan utamanya ialah meningkagkan PAD di daerah itu.
Disamping itu tambah Mansur, penerapan iuran ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan pemeliharan fasilitas yang ada di pelabuhan perikanan tersebut.
“Maka dari itu, instansi perikanan saat ini berupaya mendapatkan penghasilan tambahan yang tentu saja hasil dari retribusi tersebut akan digunakan untuk membenahi area pelabuhan, keamanan serta kenyamanan para pelaku usaha perikanan dan nelayan, ” Pungkasnya.
Leave a Reply