Tanggapan Pj Bupati Bombana Soal Pandangan Umum Enam Fraksi DPRD Tentang RAPBD 2024
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengutarakan tanggapan balik atas pandangan enam fraksi terhadap Rangan Perubahan APBD tahun 2024. Tanggapan balik itu disampaikan dalan rapat Paripurna Dewan setempat, Senin (2/9/2024)
Pj. Bupati yang diwakili Sekretatis Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pihaknya bersama–sama telah mendengarkan pandangan umum fraksi atas pengajuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Secara umum lanjut Sekda, seluruh fraksi di DPRD Bombana pada prinsipnya menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dibahas bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasannya. Persetujuan itu pun disertai beberapa catatan yang harus mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah.
“Mengawali jawaban atas pandangan fraksi ini, terlebih dahulu saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penilaian positif yang diberikan oleh seluruh fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Man Arfa.
Selanjutnya, pemerintah juga tetap membuka diri terhadap masukan dan pandangan dari seluruh fraksi dalam rangka memastikan bahwa anggaran yang diajukan mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dekda menekankan, Pemerintah daerah juga selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan seluruh fraksi untuk memperolah masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan anggaran selanjutnya.
Disamping itu, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan dengan seluruh fraksi DPRD Bombana dalam upaya mencapai kemajuan dan kemakmuran masyarakat di kabupaten Bombana.
Sekda Bombana menekankan, terkait dengan beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan terhadap sebagaimana disampaikan oleh fraksi – fraksi dapat disampaikan berikut:
Pertama, terhadap pandangan fraksi yang disampaikan oleh fraksi kebangkitan dan keadilan terhadap program/kegiatan yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan anggaran cukup besar seperti pengadaan bibit kopi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, dapat disampaikan bahwa, dari seluruh pengadaan kopi yang ada, terdapat 75 persen tanaman kopi yang berhasil tumbuh Dimana 15 persen diantaranya telah berproduksi/berbuah. Sedangkan, 25 persen lainnya mati dikarenakan kondisi alam khususnya bencana el nino atau kemarau panjang.
Selanjutnya, untuk pendampingan petani kopi, sampai dengan saat ini masih terus dilakukan oleh dinas pertanian melalui petugas perkebunan kecamatan dan penyuluh yang berada di wilayah masing-masing untuk memastikan keberhasilan dari kegiatan tersebut. Sehingga, kedepannya dapat meningkatkan perekonomian daerah secara umum dan masyarakat kabupaten bombana secara khusus.
Berikutnya, terkait usulan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat yang akan diusulkan dalam APBD -perubahan tahun anggaran 2024, pihaknya menyampaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta waktu pelaksanaan yang singkat, sehingga perlu kiranya dipertimbangkan untuk diusulkan dalam APBD tahun anggaran 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.
Kedua,, terhadap pandangan fraksi yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti tentang tidak adanya alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan baik dalam perda APBD tahun anggaran 2024 maupun dalam rancangan APBD-perubahan tahun anggaran 2024.
“Dapat kami sampaikan bahwa selama tahun anggaran 2024 baik dalam APBD maupun APBD-P tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bombana tidak memiliki kebijakan untuk mengalokasikan pengeluaran pembiayaan seperti pembentukan dana cadangan, penyertaan modal pemerintah daerah, pembayaran pinjaman daerah dan pemberian pinjaman daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga, terhadap pandangan fraksi yang disampaikan oleh Fraksi Perjuangan Demokrasi terkait saran untuk mengoptimalkan pengelolaan jenis-jenis pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendataan ulang terhadap wajib pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukkan yang diberikan. selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data wajib pajak merupakan kegiatan rutin dan terus dilaksanakan setiap tahunnya oleh badan keuangan daerah sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, ” kata Sekda.
Keempat, terhadap pandangan fraksi yang disampaikan oleh fraksi Persatuan Nurani terkait pelaksanaan pesta rakyat dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati serta komitmen pemerintah daerah menjaga kondisivitas wilayah.
“Kami menyampaikan bahwa Pemkab Bombana mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bombana serta terus berupaya dalam menjaga kondusivitas wilayah bersama pihak terkait yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024.
“Melalui kesempatan ini pula, kami sampaikan bahwa pemerintah daerah telah merealisasikan secara keseluruhan anggaran hibah kepada pelaksana pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Polri dan TNI, ” pungkasnya.
Leave a Reply