Puluhan Mahasiswa dan Jurnalis di Bombana Ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Puluhan Mahasiswa Politeknik dan Jurnalis di Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). kegiatan itu dihelat di salah satu Hotel di Kecamatan Rumbia Tengah, Bombana, Selasa (8/10/2024).
Sosialisasi tersebut diusung dengan tema “Peran Strategis Media dalam Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Jujur dan Adil”. Pada kesempatan ini pula, Bawaslu menghadirkan tiga pemateri handal dari jurnalis senior. Mereka adalah Abdi Mahatma Rioda wartawan Utama sekaligus Mantan Anggota KPU Bombana. Lalu, Zainal A Ishak yang juga merupakan jurnalis senior yang kini aktif di media CNN Indonesia dan Zulfikar wartawan MNC TV.
Hadirnya tiga pemateri ini benar-benar memberikan pencerahan bagi kalangan pemuda, mahasiswa maupun jurnalis dalam menjalankan perannya sebagai agen of kontrol. Para jurnalis pun mendapatkan pendidikan lebih untuk mampu menempatkan perannya di ajang Pilkada serentak tahun 2024.
Sosialisasi ini pun berlangsung cukup alot, khususnya saat membahas soal peran jurnalis yang mestinya menjaga netralitas di setiap ajang pesta demokrasi. Namun kenyataannya masih ada media yang bersifat partisan dan cenderung mengunggulkan salah satu pasangan calon di Pilkada.
Ketua Bawaslu Bombana, Irfan mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif gunan mengajak stakeholder, khususnya para jurnalis dan mahasiswa untuk hadir dalam proses pengawasan di Pilkada.
“Kami merasa bahwa proses pengawasan Bawaslu itu tidak cukup dengan jumlah 112.949 wajib pilih yang ada dalam DPT, dan tentunya untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada ini adalah mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif aktif,” ujar Irfan.
Terkait dengan peran media di Pilkada Bombana 2024, Irfan menekankan, partisipasi media sangat penting dalam hal pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, peran media adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan tahapan-tahapan penyelenggaran Pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran calon, proses pengawasan dan peran media ialah memberikan partisipasi kepada masyarakat.
“Bagian–bagian dari peran jurnalis ialah terkait dengan larangan politik uang dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam proses money politik, lalu terkait dengan netralitas semua pihak, dalam hal ini ASN dan kepala desa untuk tidak dalam politik praktis,” tegas Ketua Bawaslu.
Olehnya itu, Irfan menegaskan bahwa ada sanksi pidana dalam tahapan Pilkada bagi yang terlibat dalam politik praktis. “Iti jelas, ada saksi pidana bagi pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis,” imbuhnya
Ketua Bawaslu berharap agar seluruh wartawan di Kabupaten Bombana mampu menyajikan informasi yang berimbang, serta mampu menjaga kode etik jurnalis dalam merespon segala persoalan yang terjadi di dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Sekali lagi pera!n media sangat penting, dan kami berharap awak media tidak partisan dan mampu memberikan informasi yang bersifat mengedukasi masyarakat kita di Bombana, ” pungkasnya.
Leave a Reply