Pesan Nabi Muhammad SAW Jelang Sholat Junat: Jangan Telat dan Simak Khutbah
INFOBOMBANA. COM, EDUKASI– Jumat adalah hari yang memiliki fadhilah besar dalam Islam. Dalam sejumlah riwayat hadits, Nabi Muhammad SAW menyampaikan ihwal apa saja yang terjadi di hari Jumat sehingga memiliki keutamaan yang tinggi bagi umat Muslim.
Rasulullah SAW bersabda:
“إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ …”
“Sesungguhnya yang paling utama dari hari-hari kalian adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, ditiupkannya sangkakala pertama dan kedua (Hari Kiamat), dan terjadi sho’iqoh (pingsannya seluruh makhluk pasca ditiupnya sangkakala)…” (Dinyatakan sahih dalam Shahih At-Targhib, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, dan lbnu Hibban)
Hadits selanjutnya mengenai keutamaan hari Jumat ialah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Hari terbaik yang ada matahari muncul adalah hari Jumat. Pada hari Jumat Adam diciptakan, pada hari itu Adam dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasai)
Karena itu, hendaknya seorang Muslim memuliakan hari Jumat, termasuk dengan melaksanakan sholat Jumat sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW telah berpesan agar tidak datang terlambat ke masjid untuk sholat Jumat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Siapa yang mandi seperti mandi junub pada hari Jumat, kemudian pada waktu pertama ia berangkat Jumat, maka seakan ia berkurban unta. Siapa yang berangkat Jumat pada waktu kedua, seakan berkurban sapi. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu ketiga, seakan berkurban kambing yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jumat pada waktu keempat, seakan berkurban ayam. Dan siapa yang berangkat Jumat pada waktu kelima, seakan berkurban telur. Saat imam keluar berkhutbah, malaikat hadir seraya mendengarkan khutbahnya.” (HR Bukhari dan Muslim
Nabi SAW juga berpesan agar diam saat khatib berkhutbah. Dengan demikian, jamaah harus menyimak khutbah tersebut. Dalam riwayat Salman al-Farisi Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jumat, membersihkan diri semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat Jumat dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khatib) berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara Jumat itu dengan Jumat yang lainnya.” (HR Bukhari)
Ketika khatib telah naik mimbar maka hendaknya untuk mendengarkan sehingga ibadah sholat jumat tidak menjadi rusak.
Sumber: republika. co. id
Leave a Reply