Pemprov Sultra Bakal Bangun Terminal Tipe B di Bombana
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan pembangunan terminal tipe B di Kabupaten Bombana pada tahun 2024. Wacananya, terminal tersebut akan dibangun di wilayah Kacamatan Rumbia Ibukota Bombana.
Terminal tipe B ini merupakan gawaian Pemprov untuk Angkutan antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Terminal ini pun akan dikerja oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan menjadi bagian dari tiga terminal yang juga akan di bangun di Kota Raha, Kabupaten Muna. Sementara satu lainnya di wilayah Kecamatan Batauga, Ibukota Buton Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan melalui Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Terminal, Ringo Taufan Laode mengatakan, pemerintah provinsi Sultra saat ini telah memiliki 11 terminal bertipe B.
“Pemprov Sultra akan menambah jumlah terminal di tiga Kabupaten yakni di Buton Selatan, Muna dan Bombana, ” kata Ringo Taufan di Kendari (15/7/2024).
Untuk pembangunan terminal di Kabupaten Bombana, Pemda Bombana telah menghibahkan lokasi pembangunannya ke Permprov Sultra. Namun, lokasinya tidak memenuhi syarat, karena dianggap tidak memungkinkan bagi angkutan AKDP untuk masuk di tempat tersebut.
“Lokasinya itu di jalan kecil perkampungan, sehingga kami meminta untuk dipindahkan, ” ungkap Ringo.
Ringo berharap agar kendala yang dihadapi untuk pembangunan terminal di Kabupaten Bombana terkait penyediaan lokasi lahan pembangunan agar secepatnya bisa selesai, sehingga kedepannya bisa segera dibangun terminal di daerah tersebut.
Sebelumnya, rencana pembangunan terminal umum bertipe B di Kabupaten Bombana telah ada sejak tahun 2021 silam. Kala itu, Pemkab Bombana telah menetapkan lokasi yaitu di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana dengan luas lahan 2 hektar.
Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Dishub Bombana, Ramsi Rafiu. Kata Ramsi Bombana telah menyerahkan berkas-berkas lahan yang diperuntukkan pembangunan terminal yang menghubungkan antar kabupaten.
Penyerahan surat hibah tanah kepada pemerintah provinsi itu pula diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 642 tahun 2019 tentang penetapan lokasi terminal B di dua kabupaten yakni Bombana dan Wakatobi.
Untuk saat ini, Kabupaten Bombana telah memiliki terminal tipe C atau terminal yang menghubungkan antar kecamatan di Bombana yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah. Namun pada kenyataannya, terminal tersebut tidak dimanfaatkan baik karena kondisi yang masih sangat membutuhkan pembenahan.
Leave a Reply