infobombana.com

Informasi Terkini dan Inspirasi

Pemkab Bombana Bahas Naskah Akademik Raperda Cadangan Pangan dan Dampak Lalu Lintas

Jamil infobombana.com

INFOBOMBANA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kini meembahas naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan dampak lalu lintas dijalan. Pembahasan naskah akademik raperda tersebut digelar dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat wakil bupati Bombana, Jumat (25/10/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana harian (Plh) Sekda Bombana, H. Rustam, dan diikuti oleh para kepala OPD serta stakeholder lainnya di bidang hukum, termasuk dari dinas perhubungan setempat

Pembahasan Naskah Akademik Raperda ini pun dilakukan dalam rangka mengumpulkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam memperkaya dan menyempurnakan konsep naskah akademik Raperda yang akan diajukan.

Plh. Sekda Bkmbana, H. Rustam menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas pasokan pangan, terutama dalam kondisi darurat atau krisis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang efektif.

“FGD ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif guna memastikan bahwa Raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Maka dari itu, kami berharap, melalui Raperda ini, daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur cadangan pangan yang dapat diakses sewaktu-waktu, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rustam usai menggelar rapat tersebut.

Ketua panitia FGD, Nina Meirina menambahkan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam pembentukan naskah akademik Raperda itu.

Kepala Bagian Hukum Setda Bombana, Nina Meirina, SH., MH berdampingan dengan Plh Sekda Bombana H. Rustam

“Kita perlu mengedepankan pendekatan berbasis data agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif di lapangan,” kata Nina.

Nina Meirina yang juga merupakan Kepala Bagian Hukum Setda Bombana ini menjelaskan pentingnya analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dalam Raperda ini.

“Analisis dampak lalu lintas di jalan sangat diperlukan, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan terkait cadangan pangan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas. Pengaturan transportasi pangan juga harus mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di daerah,” katanya.

Sebagai informasi FGD ini juga diisi dengan presentasi dari beberapa narasumber ahli, yang memberikan insight mengenai best practices dari daerah lain dalam pengelolaan cadangan pangan dan penanganan masalah lalu lintas.

Dalam sesi diskusi, peserta mengungkapkan berbagai pandangan terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan cadangan pangan serta dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi. Beberapa peserta menekankan perlunya integrasi data dan informasi untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini pula diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif mengenai pengelolaan cadangan pangan serta dampak lalu lintas, yang merupakan isu krusial bagi pengembangan daerah. Para peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi pandangan demi terwujudnya kebijakan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini