Kapolres bombana Ngopi Bareng Wartawan, Bahas Isu Pilkada 2024
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Rony Syahendra ternyata punya trik tersendiri dalam rangka mewujudkan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) aman dan lancar. Ia mengajak para jurnalis untuk ngopi bareng dan bersama membahas soal mekanisme pengamanan menjelang pesta demokrasi yang akan dihelat 27 November mendatang.
Di sebuah gazobo yang terletak di halaman Markas Polres Bombana, AKBP Syahroni tampak begitu riang saat berdiskusi dengan para wartawan yang sempat hadir. Disana, ia menyampaikan rencananya terkait mekanisme menciptakan suasana dama di ajang Pilkada 2024. Mulai dari aspek pengamanan dengan melibatkan ratusan personel, potensi rawan yang mengarah ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk potensi perpecahan alias konflik yang bersumber dari isu SARA dan penyalahgunaaan media sosial.
AKBP Rony Syahenra mengatakan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan para jurnalis dengan harapan wartawan dan Polisi mampu bersinergi dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Bombana 2024.
“Hari ini, kami mengadakan rapat jnternal bersama para wartawan, jadi melalui pertemuan ini kami berharap ada sinergitas antara wartawan dan Polres Bombana bersama menciptakan suasana Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bombana, ” ujar Kapolres Bombana.
Kapolres pula mengharapkan eksistensi jurnalis dalam menyebarkan berita. Dimana, Pihak kepolisian tidak menginginkan adanya pemberitaan yang berbau isu SARA yang dapat mengakibatkan perpecahan dan polarisasi di kalangan masyarakat umum.
Disamping itu, Kapolres Bombana mengajak seluruh masyarakat untuk mampu menggunakan media sosial dengan bijak, tidak menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.
Olehnya itu, AKBP Rony Syahendra menegaskan, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan media sosial, pihaknya telah membetuk tim siber Polres Bombana yang akan mendeteksi akun yang bisa menimbulkan perpecahan menjelang Pilkada 2024.
“Intinya ketika ada indikasi pelanggaran terhadap penggunaan media sosial, maka pihak kepolisian juga tidak serta merta untuk menindaki, namun semua punya tahapan, dan cara menyelesaikan persoalan juga kami tingkatan mulai dari Polres Bombana, Polda hingga Mabes Polri, ” ujarnya.
Leave a Reply