infobombana.com

Informasi Terkini dan Inspirasi

Fakta Penting Tentang IKN, Calon Pengganti Jakarta

Jamil infobombana.com

INFOBOMBANA. COM, EDUKASI Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibukota baru Indonesia, menggantikan Ibu Kota Negara saat ini yaitu Jakarta. Nyatanya, rencana pemindahan ibukota sudah ada sejak dahulu. Simak di sini hal-hal penting yang perlu diketahui terkait IKN.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, untuk pertama kalinya, pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah ditetapkan dengan nama ibu kota baru, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana pembangunan IKN di Kalimantan dimulai pertengahan tahun 2022. Jokowi menargetkan IKN sudah bisa digunakan sebagai upacara HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Ide pemindahan ibu kota negara di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Tahun 1957, Presiden Ke-1 RI Soekarno menggagas pemindahan ibu kota negara ke Palangkaraya saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah. Tahun 1997, Presiden Kedua Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri, yang dimaksudkan untuk pusat pemerintahan.

Selang 10 tahun, wacana pemindahan ibu kota negara mencuat lagi. Dalam berkas kajian di DPR menyebutkan wacana pemindahan ibu kota timbul setelah Jakarta dilanda banjir besar pada Februari 2007. Apalagi, masalah kemacetan di Jakarta juga semakin parah sehingga dianggap tidak layak sebagai ibu kota negara. Lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mulai membicarakan pemindahan ibu kota negara ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Palangkaraya pada awal Desember 2009. Presiden SBY semakin serius dengan membentuk tim kecil untuk menyiapkan kajian ide pemindahan ibu kota negara pada September 2010.

Rencana pemindahan ibu kota negara benar-benar dimatangkan pemerintah setelah hampir 12 tahun berlalu dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diundangkan dan berlaku mulai 15 Februari 2022. Setelah itu, Jokowi juga melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Kepala Otorita IKN adalah pejabat setingkat menteri sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Agar tidak salah tentang IKN, berikut beberapa fakta penting yang perlu diketahui tentang IKN dirangkum dari UU Nomor 3 Tahun 2022 dan berbagai laman resmi pemerintah:

Alasan pemindahan ibu kota negara

Seperti disebutkan sebelumnya bahwa banjir dan kemacetan di Jakarta merupakan salah satu alasan pemindahan ibu kota negara. Namun, terdapat beberapa faktor lainnya terkait dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN yakni: Pertama, beban jumlah penduduk, karena sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Kedua, beban kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional 58,49%, sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabodetabek terhadap PDB Nasional sebesar 20,85%.  Ketiga, Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Keempat, Konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. Kelima, Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabek. Terakhir, meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi.

Lokasi IKN

IKN adalah wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 hektar (ha) dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189ha dengan batas wilayah:

Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan;

Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Secara geografi, IKN terletak di bagian Utara pada 117″ O’ 3L.292″ Bujur Timur dan O’ 38’44.912″ Lintang Selatan. Bagian Selatan pada 1L7″ lL’ 51.903″ Bujur Timur dan 1″ 15’25.260″ Lintang Selatan. Bagian Barat pada 116′ 31′ 37.728″ Bujur Timur dan O’ 59’22.51O” Lintang Selatan; dan bagian Timur pada ll7″ L8’2a.O84″ Bujur Timur dan l’ 6′ 42.398′ Lintang Selatan

Alasan pemilihan kata Nusantara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyebutkan Nusantara adalah 1 dari 80 calon nama yang diajukan sebagai ibu kota baru kepada Jokowi. Nama Nusantara terpilih karena dianggap sudah terkenal, tidak hanya di Indonesia. Dalam berbagai versi sejarah, Nusantara masuk dalam lingua franca atau bahasa pengantar dan menjadi bahasa ikonik yang dikenal dunia sebagai kata ganti kepulauan Indonesia.

Nusantara adalah gambaran atas wilayah geografi Indonesia dengan ribuan pulau-pulau yang disatukan lautan. Oleh karena itu, Nusantara dianggap sebagai nama yang dapat merepresentasikan realitas Indonesia yang memiliki kekayaan kemajemukan geografis dan budaya.

Alasan pemilihan Kalimantan Timur

Pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN karena berada di wilayah yang strategis. Secara geografis, Kalimantan Timur berada di tengah-tengah Indonesia, sehingga tepat sebagai IKN. Kalimantan Timur berada di jalur alur laut kepulauan Indonesia II, memungkinkan diakses dari mana saja. Ketersediaan air baku juga melimpah, sudah ada tiga waduk, empat sungai, dan empat daerah aliran sungai.

Kalimantan Timur juga berada di daerah yang minim bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami, serta letusan gunung berapi.  Hal ini karena Kalimantan Timur berada di pulau yang jauh dari lempeng tektonik. Berbeda dengan pulau lain, ada tiga lempeng tektonik yang berada di dekatnya, yakni Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik.

Infrastruktur Kalimantan Timur juga cukup banyak, sehingga pengembangan ibu kota baru tidak membutuhkan banyak biaya dibandingkan di daerah lain. Di Kalimantan Timur sudah terdapat bandara internasional yakni di Balikpapan dan Samarinda. Kalimantan Timur memiliki Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang, serta Samarinda. Tak kalah penting, Kalimantan Timur juga telah memiliki infrastruktur utama, yakni jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Trans Kalimantan.

Anggaran dan rencana pembangunan IKN

Anggaran pembangunan IKN membutuhkan dana lebih dari Rp460 Triliun. Sumber pendanaan adalah 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, sisa pendanaan berasal dari sumber lain yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta murni, pendanaan internasional, dan creative financing.

Pada tahap awal pengembangan kawasan IKN, pemerintah membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 500.000 penduduk. Secara fisik, pembangunan IKN akan menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, dan mengadaptasi konsep zero emisi.

Tahap selanjutnya, pemerintah akan mengembangkan kawasan IKN sebagai smart city untuk menjadi ajang pamer transformasi besar Indonesia di bidang ekonomi. Diharapkan, kawasan IKN tidak hanya sebagai ibu kota negara tapi juga superhub yang terdiri dari 6 klaster ekonomi, yakni Klaster Industri Teknologi Bersih, Klaster Farmasi Terintegrasi, Klaster Industri Pertanian Berkelanjutan, Klaster Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Klaster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, dan Klaster Energi Rendah Karbon.

IKN juga akan dikembangkan 2 klaster pendukung, yakni klaster pendidikan abad ke-21 dan Pusat Industri 4.0.

Istana Kepresidenan berbentuk burung garuda

Istana Kepresidenan adalah salah satu bangunan utama yang akan didirikan di IKN. Presiden Jokowi telah memilih desain Istana Kepresidenan berupa burung garuda yang sedang mengepakkan sayap karya dari Nyoman Nuarta. Desain dengan nama Istana Garuda adalah satu dari bagian Istana Kepresidenan Nusantara yang akan dibangun di lahan seluas 55,7ha dengan luas tapak 334.200 meter persegi.

Burung Garuda menjadi desain karena kaitannya yang sangat erat dengan Indonesia yang memiliki berbagai perbedaan, segala silang pandang, segala keragaman adat istiadat dan perilaku, serta perbedaan kepercayaan dan agama. Garuda adalah simbol persatuan. Apalagi garuda juga menjadi bagian dari lambang negara, Bhineka Tunggal Ika.

Istana Kepresidenan akan dibangun di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di atas lahan 100ha dengan luas area bangunan hanya 8%, sedangkan sisanya 92% akan ditata menjadi ruang terbuka hijau. Istana Kepresidenan akan terdiri dari beberapa bangunan, antara lain, lapangan upacara, bangunan istana, bangunan Kantor Presiden, bangunan Kantor Sekretariat Presiden, bangunan Kantor Staf Khusus, bangunan Paviliun Presiden, bangunan Wisma Negara, bangunan Mess Paspampres, bangunan Masjid, bangunan Museum/Edukasi, bangunan-bangunan pendukung, bangunan Check Point, dan Botanical Garden

Kini anda sudah mengetahui fakta tentang IKN. Jika ingin ikut pindah ke IKN, persiapkan dana dari sekarang. Selain itu, anda juga perlu menyiapkan asuransi untuk perlindungan diri. Allianz Indonesia memiliki beragam produk Asuransi Jiwa untuk memenuhi kebutuhanmu, antara lain Allianz Pasti, yang memberikan solusi Perlindungan Asuransi kematIan dan penyakit kritIs agar kondisi finansial Anda dan keluarga di masa depan senantiasa terjamin.

Sumber: alianz. co. id
Artikel ini telah tayang di Alianz Indonesia pada tanggal 15 Juli 2022 silam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini