DPRD dan Pemkab Bombana Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD setempat, Kamis (22/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Edy Suharmanto, Ketua DPRD Bombana, Arsyad, Wakil Ketua I DPRD, Ardi, Wakil Ketua II DPRD, Iskandar, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa, para anggota dewan serta jajaran kepala OPD.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Edy Suharmanto menyampaikan pentingnya perubahan ini untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang mendesak. Ia berharap bahwa penetapan ini akan mempercepat realisasi program-program strategis serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Oelhnya itu, Pj. Bupati mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Bombana. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Selama rapat, berbagai aspek dari perubahan KUA dan PPA APBD dibahas secara mendetail yang secara garis besarnya meliputi perubahan standar layanan minimal, peningkatan belanja operasional akibat adanya penyesuaian besaran nilai TPP dan tambahan belanja, dan kebijakan perubahan pembiayaan daerah.
Selanjutnya Pemkab dan DPRD juga menyepakati penyesuaian alokasi dana untuk sektor-sektor prioritas. Kespakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU yang diharapkan menjadi langkah awal dalam merealisasikan rencana anggaran yang lebih responsif dan efektif.
Leave a Reply