Didampingi Tafdil, Pasangan ANS-To Resmi Daftar ke KPU Bombana
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Pasangan Andi Nirwana Sebbu-Heriyanto (ANS-To) kini telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (28/8/2024).
Hadirnya pasangan bakal calon ANS-To di kantor kapeu mendapat pendampingan khusus dari Mantan Bupati Bombana dua periode, H Tafdil. ANS-To juga dikawal oleh sejumlah Partai politik pengusung dan pengusul seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar.
Sebelum memasuki Gerbang Kantor KPU, ANS-To disambut dengan tarian khas kedaerahan. Pasangan ini pun tampak mengenakan gaun putih bercorak dan Heriyanto tampak riang dengan menggunakan balkon di kepalanya. Sementara para anggota KPU dan jajarannya pula tampak sibuk menyambut baik kedatangan paslon ini.
Di sisi kanan panggung, terlihat H. Tafdil yang merupakan suami dari Andi Nirwana Sebbu itu tengah duduk dengan sabarnya. Dari auranya, tampak dipenuhi harapan besar agar pasangan hidupnya itu dapat benar-benar resmi menjadi calon bupati dan menjadi pemenang di Pilkada Bombana 2024.
H. Tafdil hanya bisa duduk menyaksikan sang istri saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, hingga pihak penyelenggara menyatakan dokumen pendaftaran ANS-To secara resmi diterima.
Dalam Konferensi Pers-Nya, Andi Nirwana Sebbu menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk maju di Pilkada Bombana 2024. Kata dia, berkat dukungan masyarakat, dirinya bersama Heriyanto semakin yakin bahwa pihaknya bisa tampil sebagai calon bupati dan menang di Pilkada Bombana.
“Alhamdulillah, pada hari ini, kami sudah melewati dua tahap, yakni deklarasi dan mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Bombana 2024-2029 di kantor KPU, dan Insya Allah semoga Allah SWT meridhoi, semoga di tanggal 12 September kami bisa menjadi calon bupati Bombana 2024-2029, kami berharap semua proses yang bakal dilalui dalam tahapan pendaftaran bisa berjalan dengan lancar, ” ujar Andi Nirwana dihadapan para Jurnalis.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo kembali mengingatkan bahwa proses pemeriksaan dokumen pendaftaran bakal calon dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh pihak RSUD Tanduale, jadi semua bakal calon wajib melakukan puasa selama 8 jam sebelum menjalani pemeriksaan, dan untuk perempuan, sebaiknya jangan dulu melakukan hubungan suami istri selama tiga hari sebelum pemeriksaan kesehatan,” ungkap Hasdin.
Hasdin juga menambahkan, berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10, tanggal 6-8 September, para bakal calon dapat mengajukan pergantian pasangan, jika terdapat kendala seiring berjalannya waktu.
“Bisa jadi tanggal 6-8 September pasangannya diganti karna itu adalah ruang yang diberikan Undang-undang dalam tahapan pencalonan kepala daerah. Ada juga masa tanggapan atau saran yang tentunya kami dari KPU akan menerima, ” pungkasnya.
Leave a Reply