Jumlah TPS di Pilkada Bombana Tersisa 271 Titik
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ajang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana tahun 2024 kini menyisakan 271 titik. Jumlah tersebut tentunya jauh berbeda bahkan terjadi pengurangan dua kali lipat ketimbang saat Pilcaleg pada 14 Februari 2024 lalu, yang mencapai 470 TPS se-Kabupaten Bombana.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi ((Rendatin) KPU Bombana, Dasril mengatakan, Jumlah keseluruhan TPS di momen Pilcaleg masih berjumlah 470 TPS. Namun, di ajang Pilkada 2024 jumlah TPS harus disesuaikan dengan efisiensi anggaran, sehingga harus dipetakan.
“Jadi, memang jumlahnya sisa 271 TPS dan bukan pengurangan ya, tapi penyesuaian, jumlah itu juga masih bisa bertambah setelah dilakukan peninjauan dan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan,” ujar Dasril di Rumbia, Rabu (10/72024).
Ketika ditanya soal dampak dari penyesuaian TPS hingga berkurang dua kali lipat, Dasril menekankan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima keluhan dari masyarakat, khususnya soal jarak atau kondisi geografis.
Dasril juga bilang, Panitia Pengawas Kecamatan (PK) telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk disampaikan ke masyarakat terkait dengan penyesuaian TPS tersebut.
“Rata-rata PPK sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, dan belum ada tanggapan dari masyarakat terkait keluhan jarak rumah warga menuju TPS, ” ujarnya.
Dasril menambahkan, pemetaan TPS masih akan di tinjau ulang berdasarkan hasil pencocokan dan penelitan (Coklit) guna menghindari adanya kelebihan suara atau faktor geografis. Disebutkan Dasril bahwa persyaratan surat suara untuk1 TPS di Pilkada 2024 adalah sebanyak 600 suara per TPS.
Leave a Reply