73 Pejabat Eselon III dan IV Bombana Dilantik
INFOBOMBANA.COM, RUMBIA– Sebanyak 73 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Jumat (26/7/2024).
Para pejabat yang dilantik meliputi pejabat eselon III (tiga) atau adiminstrator dan Eselon IV (empat) alias pemangku jabatan pengawas, serta pejabat fungsional dan kepala sekolah. Mereka diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, dan disaksikan langsung oleh sekretaris daerah, jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.
Dari jumlah 73 ASN yang dilantik, terdapat 22 pejabat Administrator yang dikembalikan ke jabatan sebelumnya, atau yang menjalani pelantikan pada era kepemimpinan Burhanuddin sebagai Pj. Bupati Bombana Tahun 2023. Disamping itu, sebanyak 17 PNS yang dikukuhkan ke jabatan yang sama. Adapula yang dilantik dari jabatan kepala bidang atau eselon III/b menduduki jabatan eselon III/a yaitu camat, dan sebagian lainnya dari jabatan sekretaris dinas menjadi kepala bagian di wilayah sekretariat daerah.
Pj Bupati Edy Suharmanto mengatakan, proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan saat ini merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Para pejabat yang dilantik pada hari ini merupakan hasil dari penilaiana kinerja para ASN dalam membangun bombana,” ujar Edy Suharmanto.
Pj. Bupati juga bilang, mutasi atau penataan yang dilakukan tersebut telah berdasarkan ketentuan dan melewati beberapa tahapan prosedural dan penuh kehati-hatian, hingga dengan keluarnya ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Olehnya itu, ia meminta semua pejabat yang dilantik agar bergerak сераt untuk menguasai tugas pokok dan fungsi sesuai posisi yang diamanatkan untuk meningkatkan efisiensi kinerja dan kualitas birokrasi.
“Saya berharap agar semua pejabat tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan menjaga marwah Pemda Bombana, sehingga Bombana terus berkembang tidak hanya saat ini tapi juga untuk masa yang akan datang,” tegas Pj. Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala BKP-SDM Bombana Dedi menekankan terkait pelantikan, pengukuhan dan promosi jabatan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bombana Nomor 1120 Tanggal 25 Juli 2024 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengukuhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional lingkup Pemkab Bombana.
Begitupula dengan SK Bupati Bombana Nomor 1021 Tentang Persetujuan Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengukuhan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional lingkup Pemkab Bombana.
Disampjng itu, proses pelantikan itu juga dilakukan berdasarkan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100::.6/5046/Otda Tanggal 18 Juli 2023 Perihal Persetujuan Pengangkatan Pejabat Administrator,, Pengawas dan Fungsional.
Selanjutnya, surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6849/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 6 Juli 2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi dan Promosi Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup Pemkab Bombana.
Leave a Reply